Rapat Paripurna DPRD Tala: Fokus Benahi Layanan Publik dan Tantangan Ketenagakerjaan

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda difokuskan pada penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Tanah Laut, Kamis (21/05/2026).

Kedua payung hukum yang tengah digodok tersebut meliputi Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2021 terkait Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Daerah.

​Mewakili Bupati H. Rahmat Trianto, Wakil Bupati Tanah Laut H. Muhammad Zazuli, menegaskan komitmen eksekutif dalam mendongkrak mutu pelayanan publik hingga ke tingkat kecamatan.

Baca Juga: Kembali Klarifikasi Anggaran Susu, Buah, Plus Mi Instan, Wawali Banjarmasin Akui Teledor

Respons terhadap era digital diwujudkan lewat sederet inovasi layanan seperti aplikasi SIMPEL, SILAKAS, kemitraan desa melalui SILARIS, hingga program unggulan PILANDUK LANGKAR dan BETATAI.

Langkah ini diperkuat dengan migrasi ke Identitas Kependudukan Digital (IKD), proteksi data personal, serta aksi jemput bola bagi warga pelosok dan kelompok rentan.

Mengenai validitas data, Pemkab Tala memastikan proses sinkronisasi terus berjalan maraton melibatkan pemdes, faskes, hingga KPU. Di sisi lain, pengetatan pengawasan warga asing juga dioptimalkan lewat koordinasi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA). Sejauh ini, tercatat baru dua kartu keluarga (KK) yang diterbitkan bagi warga asing yang telah melengkapi seluruh persyaratan legal.