WARTABANJAR.COM, BATU LICIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait serta Tenaga Ahli DPRD untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah.
Rapat yang berlangsung pada Senin (17/3/2025) pukul 10.00 WITA di ruang rapat DPRD Tanbu ini dipimpin oleh Ketua BAPEMPERDA, Harmanuddin.
Baca juga:DPRD Tanbu Dorong Penguatan Inovasi Daerah, Tantangan Riset Masih Jadi Kendala
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi I Boby Rahman, Ketua Komisi II Andi Erwin Prasetya, dan Ketua Komisi III Andi Asdar Wijaya.
Dari pihak eksekutif, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) beserta jajaran juga turut serta dalam pembahasan ini. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan menegaskan pentingnya koordinasi dalam menyusun regulasi yang bertujuan memperkuat riset dan inovasi daerah.
Dalam rapat tersebut, para peserta menyoroti berbagai aspek yang akan diatur dalam Raperda ini. Beberapa poin utama yang dibahas mencakup koordinasi kebijakan riset, penguatan ekosistem inovasi, serta penyusunan peta jalan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Tanbu.







