Bantu 11 Keluarga Korban Kebakaran Sungai Jaranih, Kapolres HST Ingatkan Warga Waspada Listrik dan Api
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Kebakaran yang menghanguskan 12 bangunan di Desa Sungai Jaranih, Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pelu menjadi pengingat bagi warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan listrik dan api.
Hal itu disampaikan Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon saat bersama jajaran menyerahkan bantuan sembako kepada warga terdampak kebakaran di kawasan Kudung, Desa Sungai Jaranih, Jumat (11/9/2026) sore.
Bantuan diserahkan kepada perwakilan korban yang juga aparat desa untuk selanjutnya dimanfaatkan membantu kebutuhan warga, termasuk mendukung operasional dapur umum selama masa penanganan.
Video: Tersentak Teriakan Warga, Norsehan Lari Selamatkan Diri ke Sawah
Baca juga: Bupati HST Janjikan Bantuan Dana dan Permudah Urus Dokumen kepada Korban Kebakaran Sungai Jaranih
“Polres Hulu Sungai Tengah datang untuk membantu sedikit meringankan beban masyarakat yang terdampak kebakaran. Bantuan berupa sembako ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan dapur umum,” kata Kapolres HST.
Selain bantuan, Kapolres HST mengingatkan warga agar lebih berhati-hati menggunakan listrik maupun saat beraktivitas dengan api.
Ia meminta masyarakat tidak meninggalkan kompor atau sumber api dalam kondisi menyala tanpa pengawasan.
“Kami mengimbau masyarakat lebih berhati-hati, terutama terhadap penggunaan listrik dan saat memasak. Jangan meninggalkan api begitu saja, karena cuaca panas serta sebagian rumah yang menggunakan papan dan atap rumbia membuat api sangat mudah merambat,” ujarnya.
Kebakaran di Sungai Jaranih terjadi pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 18.50 Wita.
Berdasarkan data kepolisian, api diduga berasal dari gudang milik HA lalu merambat ke rumah warga di sekitarnya.
Sebanyak 12 bangunan terdampak dalam kejadian tersebut.
Sembilan bangunan terbakar hingga 100 persen dan tiga lainnya rusak sebagian.
Kebakaran juga berdampak terhadap 31 jiwa dari 11 kepala keluarga dengan kerugian ditaksir sekitar Rp525 juta.
Aparat Desa Sungai Jaranih, Syafrudin, mengapresiasi kedatangan Kapolres HST bersama jajaran sekaligus bantuan yang diberikan kepada warga terdampak.