DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Penyampaian Raperda, Siap Bahas Bersama Fraksi
WARTABANJAR.COM, TANAH BUMBU - DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu di ruang sidang utama DPRD, Senin (18/05/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani didampingi Wakil Ketua I H. Hasanuddin dan Wakil Ketu II H Sya'bani Rasul serta dihadiri anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, jajaran kepala SKPD, instansi vertikal, hingga sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam paripurna tersebut, pihak eksekutif menyampaikan sejumlah Raperda yang nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD melalui tahapan pandangan umum fraksi dan pembahasan lintas komisi.
Baca Juga: Debit Sungai Barabai Naik, Jalan dan Permukiman di HST Mulai Tergenang
Ketua DPRD Tanah Bumbu menegaskan, pembahasan Raperda menjadi bagian penting dalam memperkuat regulasi daerah agar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Wisnu Wardhana menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas terlaksananya rapat paripurna tersebut.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi atas terselenggaranya rapat paripurna ini,” ujarnya.
Adapun isi Raperda yang disampaikan Pemkab Tanah Bumbu kepada DPRD adalah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah.
“Raperda ini disusun untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, mempermudah dunia usaha, mendorong investasi dan lapangan kerja, serta mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.” tambahnya.
DPRD Tanah Bumbu memastikan proses pembahasan Raperda akan dilakukan secara cermat dan bertahap agar setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Selain membahas substansi aturan, DPRD juga akan mencermati dampak kebijakan terhadap pelayanan publik, pembangunan daerah, hingga efektivitas penggunaan anggaran pemerintah daerah. (Wartabanjar.com/Haidar/*)
Editor Restu