Kejagung Kebut Pemberkasan ‘Makelar Kasus’ Zarof Ricar

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mempercepat pengusutan perkara ‘makelar kasus’ Zarof Ricar, terkait pemufakatan jahat dalam kasus dugaan suap vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan upaya percepatan pengusutan ini dimaksudkan agar kasus ini bisa segera disidangkan.

“Penyidik akan terus ya sesegera mungkin supaya bisa dilakukan pemberkasan,” ujarHarli Siregar kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).

Harli menyebut penyidik memiliki keterbatasan waktu dalam menangani kasus yang melibatkan Zarof Ricar. Namun, dengan gencarnya pemeriksaan saksi diharapkan pendalaman kasus ini segera tuntas.

“Sekarang kita harapkan karena terkait dengan adanya pemeriksaan saksi, terkait ahli, mudah-mudahan secepatnya kita mengharapkan itu. Tapi kan ada limitasi waktu, penyidik dibatasi waktu karena yang bersangkutan dilakukan penahanan,” terangnya.