“Teman-teman bisa menilai sendiri lah. Ketika saya bertemu yang bersangkutan ada staf dan saya ngomong loh ke pimpinan yang lain dan saya laporkan pertemuan dan hasilnya apa yang saya koordinasikan,” ungkapnya.
Alex menambahkan, pertemuan tersebut dilakukan sebelum Eko Darmanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut ada dugaan pelanggaran etik yang masuk dalam ranah pidana terkait kasus pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto.
Baca juga:KPK Cari Kaesang Pangarep, Elit PSI Kompak Bungkam
“Memang ada penambahan informasi dan tentunya dikaitkan dengan karena masalah perilaku ya, perilaku kode etik yang sudah menjadi pidana,” kata Karyoto.(pwk)
Editor: purwoko







