WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merespons pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait unsur pidana pada pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Alex Marwata mengeklaim, tak ada pelanggaran etik maupun pidana dalam pertemuan tersebut.
“Sampai dengan saat ini dewas belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap saya. Jadi belum jelas apakah saya melanggar etik atau tidak,” katanya di Polda Metro Jaya pada Selasa (15/10/2024).
Baca juga:Polda Metro Telah Periksa Eko Darmanto Terkait Laporan Pertemuan dengan Alexander Marwata
Alex Marwata mengungkapkan, apabila Dewas KPK tak menjatuhkan pelanggaran etik, maka tak ada konflik kepentingan terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto.







