Dana Terkuras untuk Bangunan Gedung KDMP, Pemerintah Desa di Kaltara Kesulitan Beri Modal Usaha
WARTABANJAR.COM, TARAKAN - Dari target 411 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Kementerian Koperasi serta Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (DPPK-UKM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) baru bisa mendirikan 180 bangunan badan usaha tersebut.
Namun dari jumlah tersebut baru sekitar 10 persen atau 18 KDMP yang memiliki modal untuk berusaha.
Kepada wartawan, Kepala Dinas DPPK-UKM Kaltara Edy Suharto mengatakan pemerintah desa belum bisa memberikan modal karena sebagian dana desa digunakan untuk pembangunan gedung koperasi.
Oleh karena itu pengurus KDMP masih menunggu janji pemberian modal oleh pemerintah melalui Danantara.
Sementara ini sejumlah bangunan koperasi dalam tahap pengerjaan. Sedangkan yang telah selesai belum dapat dimanfaatkan karena belum diserahterimakan.
Saat banyak KDMP kesulitan modal, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menyatakan pemerintah menargetkan 40 ribu KDMP sudah bisa beroperasi mulai akhir 2026.
Saat ini, kata dia, pemerintah tidak hanya berfokus pada penyelesaian pembangunan fisik koperasi, tetapi juga menyiapkan pengurus dan manajernya.
Usai rapat membahas KDMP di Istana Kepresidenan pada Rabu (15/7/2026), Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengaskan KDMP bukanlah jaringan toko modern atau supermarket.
“Kopdes itu yang salah paham banyak, dianggap seperti supermarket,” ujarnya kepada wartawan.
Zulhas mengatakan KDMP dirancang sebagai instrumen pemerintah untuk memperkuat distribusi bantuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Selain KDMP diproyeksikan sebagai penyerap hasil produksi masyarakat, termasuk gabah dan komoditas pertanian lainnya, terutama ketika harga di tingkat petani berada di bawah ketentuan pemerintah. (wartabanjar.com/tamam)
Editor Restu