WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pilkada Serentak 2024 diwarnai banyaknya fenomena calon tunggal yang melawan kotak kosong. Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyatakan tak akan memfasilitasi kampanye kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024.
Hal itu Afif merespons ada 35 wilayah yang akan menggelar pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.
Baca juga:Begini Resiko Paslon Yang Lawan Kotak Kosong di Pilkada
“Kita tidak fasilitasi, tidak fasilitasi kotak kosong. Yang difasilitasi ya paslon yang sudah mendaftar, kotak kosong-kan tidak mendaftar,” kata dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan KPU hanya akan memfasilitasi pasangan calon kepala daerah yang mendaftar dan memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2024.
Afif menegaskan hanya paslon yang telah ditetapkan yang dapat melakukan kampanye. Sementara kotak kosong hanya disertakan dalam proses pengundian nomor urut.
“Kotak kosong ini tidak bagian dari yang difasilitasi untuk mendapatkan hak ikut dalam punya alat peraga, ikut debat dan seterusnya. Maka ketika proses debat yang terjadi adalah pendalaman atas visi-misi paslon yang tunggal tadi, mungkin dari panelis dan seterusnya,” ujarnya.
“Hanya tadi saya sampaikan kotak kosong juga akan tetap diundi untuk posisi. Apakah calon tunggalnya yang dapat nomor urut sekian, kotak kosongnya sekian, dan sebaliknya,” sambung dia.
Selain itu, dia menjelaskan berdasarkan pengaturan teknis KPU tidak memfasilitasi kampanye bagi kotak kosong.
Kendati demikian, KPU juga tidak berwenang melarang pihak-pihak yang dengan sengaja mengkampanyekan kotak kosong, sebab aturan perihal itu belum diakomodasi dalam Peraturan KPU (PKPU).