Pilkada Balangan Lawan Kotak Kosong, Bawaslu Sebut Tetap Ada Potensi Pelanggaran

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Balangan dipastikan hanya akan diikuti calon tunggal.

Pasangan Abdul Hadi dan Akhmad Fauzi akan bersaing melawan kotak kosong.

Koordinator Divisi Penanganan Pelangaran dan Penyelesain Sengketa Bawaslu Kabupaten  Balangan, Mizwar Ilhamy, mengatakan walaupun di hanya ada calon tunggal, potensi pelanggaran baik itu dari calon tunggal maupun oleh kotak kosong masih ada.

“Pelanggaran itu banyak, bisa dilakukan oleh pasangan calon atau kotak kosong,” ujarnya kepada wartabanjar.com, Kamis (19/9/2024).

Baca juga: Blusukan Hingga ke Perbatasan, H Rusli-Syairi Komitmen Tingkatkan Sektor Pertanian

Kata dia, seorang pertahana, juga tidak menutup kemungkinan bisa memobilisasi bahkan mengarahkan perangkat-perangkat daerah sampai ke kepala desa.