WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Baru saja dilantik beberapa waktu, sejumlah anggota DPRD Banjar Masa Jabatan 2024-2029 sudah menggadaikan SK ke bank untuk pinjaman. Sudah bisa ditebak, tindakan itu untuk mengembalikan modal kampanye yang sudah dikeluarkan para anggota dewan yang terhormat tersebut.
Hal itu dibenarkan Sekretaris DPRD Banjar, Aslam yang menyampaikan bahwa memang ada beberapa anggota DPRD yang menggadaikan SK pelantikannya. Dirinya mengungkapkan, para anggota DPRD itu merupakan wajah baru dan ada juga wajah lama.
“Saya kurang tahu pasti ada berapa orang, tapi memang benar ada yang menggadaikan SK-nya,” ujar Aslam seperti dikutip Wartabanjar.com, Jumat (20/09/2024).
Aslam sendiri tidak mengetahui berapa besaran pinjaman yang diajukan anggota dewan yang menggadaikan SK-nya. Tapi, Aslam memastikan, pinjaman yang diajukan maksimal sebesar Rp1 miliar.
Baca juga: Kejari Balangan Tegas Ajak Wujudkan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Ia menambahkan, anggota DPRD Banjar mendapatkan besaran gaji dan tunjangan sebesar Rp. 42 juta per bulannya. Menurutnya, ada beberapa anggota dewan yang bertanya kepadanya soal besaran potongan gaji jika menggadaikan SK.
“Kalau dia meminjam 1 miliar, maka gaji akan dipotong 29 juta per bulannya,” lanjut Aslam.
Sekedar informasi, anggota DPRD Kabupaten Banjar masa jabatan 2024-2029 baru saja diambil sumpah jabatannya pada tanggal 4 September 2024 lalu. Mereka yang dilantik berjumlah 45 orang.
Baca juga: Bupati Balangan Ajak Warga Batumandi Lebih Mendekatkan Diri di Bulan Maulid Nabi