Kejari Balangan Tegas Ajak Wujudkan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

 

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengimbau kepada para aparatur sipil negara (ASN) harus netral pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Netralitas ASN merupakan prasyarat penting untuk terlaksananya fungsi ASN dengan efektif yaitu sebagai pelaksana kebijakan, pelayanan publik dan perekat NKRI,” kata Kajari Balangan Mangantar Siregar melalui Kasi Intelijen Dimas Satria Putra di Balangan, Jumat (20/9/2024).

Baca juga:Surga Tersembunyi di Hutan Alami, Pemkab Balangan Terus Percantik Air Terjun Batarius

Dimas menuturkan netralitas seorang ASN mengimplikasikan bahwa ASN harus fokus pada peningkatan integritas dan profesionalitas.

Menurut Dimas adapun penyebab tidak netralnya ASN adalah kebijakan masa lalu mempengaruhi pemikiran bahkan sikap ASN monoloyalitas pada parpol dan kepada calon tertentu.