WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan dalam dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.
Pada Kamis (12/9/2024), enam orang dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait pengadaan paket pekerjaan itu.
Baca juga:Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK Diusut KPK, Kini Naik Penyidikan
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa para saksi diperiksa untuk mendalami kasusnya.
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan pengadaan paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pelabuhan,” ujar Tessa di Jakarta, Jumat (13/9/2024) seperti dikutip Antara.
Dari enam saksi yang diperiksa, tiga saksi diperiksa di Polresta Pontianak. Mereka adalah pegawai negeri sipil (PNS) bernama Muhammad Arif, Budi Gustaman, dan Khairudin.







