Sementara itu, tiga saksi lainnya diperiksa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yaitu PNS bernama Suparno, pihak swasta Sena Sanjaya Tanata Kusuma, dan Pensiunan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa, Widodo Eko Budi Santoso.
KPK hingga saat ini belum memberikan rincian detail mengenai materi yang dikonfirmasi dalam pemeriksaan para saksi.
Penyidikan kasus ini dimulai pada 27 Juni 2024, saat KPK mengumumkan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.
“Saat ini, KPK telah menetapkan sembilan tersangka, terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga dari pihak swasta,” jelas Tessa.
Baca juga:Duh! 5 tahun Kerja, KPK Ungkap Tak Pernah Diundang Presiden Bahas Korupsi
Namun, nama-nama para tersangka belum diungkapkan, karena penyidikan masih berjalan dan KPK belum dapat merinci lebih lanjut kronologi dugaan perbuatan pidana.
Proyek pengerukan yang menjadi sorotan KPK mencakup beberapa paket pekerjaan, yakni:
- – Pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Mas tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017.
- – Pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda tahun anggaran 2015 dan 2016.
- – Pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Benoa tahun anggaran 2014, 2015, dan 2016.
- – Pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau tahun anggaran 2013 dan 2016. (pwk)







