Polri Bentuk Satgas Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut

WARTABANJAR.COM – Satgas khsusus untuk pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara (Sumut) dibentuk Mabes Polri.

Anggota satgas yang dibentuk terdiri dari personel Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara (Sumut).

“Dalam rangka menindaklanjuti permintaan Kemenpora tersebut, Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana korupsi melakukan koordinasi, Kolaborasi, dan membentuk satgas pendampingan,” ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago, Sabtu (14/9/24).

Baca Juga

Bareskrim Polri Tangkap 8 Tersangka Pembuat Uang Palsu