Pansel Capim KPK Diminta Selektif Rekam Jejak si Calon
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengerecut menjadi 20 nama. Nantinya, capim itu akan disaring lagi melalui tes kesehatan dan wawancara pada pertengahan September.
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap mengatakan, nantinya peserta capim KPK akan mengerucut menjadi 10 nama yang akan dikirim ke DPR. Maka bisa dipastikan 5 dari 20 orang ini akan menjadi pimpinan KPK.
"Pansel harus benar-benar memperhatikan rekam jejak sebelum menuntaskan tugas mereka memilih 10 nama capim KPK," kata Yudi kepada wartawan, Sabtu (14/09/2024).
Untuk itu, Yudi mengimbau pansel KPK bersikap independen. Ia meminta Pansel benar-benar melihat masukan dari masyarakat ataupun instansi lainnya. Karena,kata dia, salah memilih bisa menjadi bencana dama pemberantasan korupsi.
Baca juga: Wanita Bersanggul Indonesia Upaya Lestarikan Sanggul dan Kebaya
"Memilih 10 capim yang mempunyai masalah ataupun rekam jejaknya meragukan maka yang terjadi adalah bencana dalam pemberantasan korupsi," katanya seperti dikutip Wartabanjar.com.
"KPK sudah diperlemah dan kinerjanya sudah menurun. Jika yang memimpin adalah orang bermasalah maka tidak bisa terbayangkan jangan berprestasi memberantas korupsi justru malah akan banyak berbuat kontroversi seperti pimpinan periode ini," tuturnya.
Bagi mantan penyidik yang menangani kasus Bank Century dan Proyek e-KTP mngatakan, tidak mungkin kasus besar bisa ditangani oleh pimpinan KPK yang bermasalah dan tidak independen. Karena,sambungnya, mereka akan dipegang ekornya karena mempunyai masalah atau dengan kata lain akan tersandera.
Baca juga: Uang Saku Atlet Kalsel di PON XXI Aceh-Sumut Disebut Belum Cair
Yudi menegaskan mau tidak mau, suka tidak suka harapan pemberantasan korupsi di 20 orang ini, siapa pun dia bahkan nantinya dari 10 nama yang ke DPR, 5 yang tidak terpilih akan menjadi cadangan pengganti.
"Pansel harus paham betul tugas mereka memilih 10 capim yang akan berperan dalam 5 tahun pemberantasan korupsi ke depan," pungkasnya. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko