Korban TPPO Dipekerjakan Jadi Operator Judol, Tewas di Kamboja

    WARTABANJAR.COM, SUKABUMI – Malang benar nasib Syamsul Diana Ahmad (30), warga Sukabumi yang menjadi korban TPPO alias Tindak Pidana Perdagangan Orang. Lelaki asal Kampung Parungseahberong ini tewas di Kamboja setelah diduga bekerja sebagai operator judi online.

    Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi Jejen Nurjanah mengatakan, korban awalnya dijanjikan bekerja di Singapura. Namun justru diberangkatkan ke negara lain sebagai operator judol.

    “Awalnya dijanjikan ​bekerja di Singapura. Namun, kenyataannya diberangkatkan ke Kamboja dan di negara itu Syamsul harus menjadi operator judi daring,” kata Jejen seperti dikutip Wartabanjar.com di Sukabumi, Sabtu (14/09/2024).

    Menurut Jejen, korban TPPO ini awalnya diajak oleh rekannya yang berada di Kamboja untuk bekerja di Singapura dan berangkat beberapa bulan lalu. Akan tetapi, tidak jelas kapan tepatnya keberangkatan tersebut.

    Baca juga: Pansel Capim KPK Diminta Selektif Rekam Jejak si Calon

    Namun, pesawat yang ditumpangi Syamsul rupanya hanya transit di Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Kamboja. Setelah sesampainya di negara yang terkenal dengan candi Angkor Wat itu, korban dijemput rekannya.

    Pihak keluarga sama sekali tidak mengetahui jenis pekerjaan Syamsul. Dirinya hanya meminta izin orangtuanya untuk berangkat kerja ke Singapura.

    Saat di Kamboja, pemuda tersebut ditempatkan di sebuah rumah bersama beberapa orang yang bekerja sebagai operator judi online. Meskipun demikian, korban tetap mendapatkan upah, bahkan ia sempat mengirim uang kepada orang tuanya di Sukabumi sebesar Rp4 juta.

    Baca Juga :   Terungkap Motif AKP Dadang Inskandar Tembak Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI