DPR Setujui Lima Anggota BPK Periode 2024-2029 Ini

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menunjuk lima orang menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (10/09/2024).

Kelima orang tersebut adalah Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing dan Fathan Subchi. Wakil Ketua Komisi XI Dolfie O.F.P menyebut, kelima anggota BPK itu terpilih dari total 75 calon lainnya yang mengikuti uji kelayakan alias fit and proper test Calon Anggota BPK RI Periode 2024-2029.

Ketua DPR Puan Maharani kemudian menanyakan anggota dewan terhadap hasil fit and proper test itu.

“Apakah laporan komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon anggota BPK RI periode 2024-2029 tersebut dapat disetujui?” tanya Puan yang dikutip Wartabanjar.com dari Ruang Sidang Paripurna.

Baca juga: Sadiss… DPR Tolak Semua Calon Hakim Agung Gara-Gara ini

Para anggota DPR kompak menjawab setuju atas laporan fit and proper test terhadap kelima anggota Badan Pemeriksa Keuangan tersebut.

Tokk !!!