WARTABANJAR.COM - Empat aparatur sipil negara (ASN) Jambi viral karena menyebarnya video mereka memamerkan gaji ke-13 di media sosial.

Keempat ASN tersebut, dikabarkan telah menyampaikan permintaan maaf. Seorang ASN berinisial N yang bertindak sebagai pembuat sekaligus pengunggah video viral tersebut, buka suara untuk meluruskan polemik yang terjadi.

Dia menjelaskan, awalnya diproduksi murni hanya sebagai konten hiburan penyejuk suasana, untuk mengikuti tren parodi seputar pencairan gaji ke-13, yang saat itu sedang ramai diadopsi oleh para kreator konten di media sosial.

Menurut penuturannya, proses pengambilan gambar dilakukan pada 8 Juni 2026 siang di dalam kabin sebuah mobil, saat dalam perjalanan untuk membeli makan siang melalui layanan drive thru.

Dia mengatakan, pada hari perekaman tersebut gaji ke-13 untuk para ASN memang belum dicairkan oleh pemerintah. "Video itu dibuat karena mengikuti tren parodi gaji ke-13 yang sedang viral," ujarnya.

Keesokan harinya, 9 Juni 2026 siang sekira pukul 12.00 WIB, N mengunggah video itu ke akun media sosial pribadinya.

Baca Juga: Persiapan Lomba Provinsi, Murid SDN Jilatan Alur Tanah Laut Ikuti Sosialisasi Pencegahan Kebakaran

Baca Juga: Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, DKPP Tanah Laut Kawal Distribusi BBM Subsidi untuk Nelayan

Sebagai seorang kreator TikTok yang kerap membagikan konten bercanda dan liburan, N menyematkan judul asli bertajuk "VOP Flashing yang Dimimpikan ASN", dengan tujuan menghibur para pengikutnya.

N mengungkapkan bahwa substansi video tersebut sejatinya hanya memotret angan-angan fiktif para ASN, jika kelak menerima tunjangan tersebut.

Mereka secara sadar memahami, nominal riil yang akan ditransfer ke rekening nantinya tidak akan pernah cukup, untuk membiayai daftar keinginan (wishlist) mewah yang digambarkan secara berlebihan dalam video.

"Namanya juga angan-angan. Caption-nya saja wishlist si gaji imut," timpalnya lagi, merujuk pada kontrasnya kenyataan dengan parodi tersebut.

Namun, situasi menjadi tidak terkendali setelah banyak akun publik mengunggah ulang (repost) video tersebut.