KPK Geledah Perkantoran di Pemko Semarang, Tiga Kasus Dibongkar

Baca juga:Terkait Pencucian Uang SYL, KPK Berpeluang Periksa Surya Paloh

Menurut dia, empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu terdiri dari dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta.(pwk)

Editor: purwoko