Baca juga:Terkait Pencucian Uang SYL, KPK Berpeluang Periksa Surya Paloh
Menurut dia, empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu terdiri dari dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta.(pwk)
Editor: purwoko







