WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar digeledah tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar selama tujuh jam, Senin (20/07/2026).
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Tipe D Gambut, serta pengadaan di lingkungan Dinas Kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik turut membawa puluhan dokumen dan satu alat bukti elektronik.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, H Gusti M Kholdani memastikan penggeledahan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
”Alhamdulillah berjalan saja semua pelayanan, enggak ada masalah,” ujarnya saat ditemui awak media.
Menurutnya, pelayanan kesehatan tetap berjalan karena pelayanan langsung kepada masyarakat berada di fasilitas kesehatan, bukan di kantor dinas.
”Kawan-kawan di puskesmas langsung yang memberikan pelayanan. Kami di sini hanya mengoordinasikan kawan-kawan puskesmas,” katanya.
Penggeledahan juga tidak disertai penyegelan ruangan maupun penghentian aktivitas pelayanan.
”Pelayanan tidak ada yang terganggu,” tegasnya.
Selama proses penggeledahan, Dinas Kesehatan mendampingi penyidik dalam menjalankan tugasnya.
”Kami diminta untuk menyaksikan pemeriksaan Kejari tadi juga,” ungkap Gusti.







