7 Jam Geledah Kantor Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Sita Puluhan Barang Bukti Dugaan Korupsi RS Tipe D Gambut
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Kejari Kabupaten Banjar menyita puluhan barang bukti setelah menggeledah Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan Senin (20/7/2026) sore.
Penyitaan tersebut dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Tipe D Gambut serta pengadaan di lingkungan Dinkes Kabupaten Banjar.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Banjar, Harry Fauzan mengatakan, dari penggeledahan tersebut penyidik mengamankan puluhan dokumen serta satu alat bukti elektronik.
”Hasil hari ini kami melaksanakan surat perintah penggeledahan. Kami menggeledah di tiga ruangan yang berbeda. Didapatkan 48 dokumen dan satu alat bukti elektronik,” ujarnya kepada awak media.
Penggeledahan tersebut berlangsung sekitar tujuh jam di Kantor Dinkes Kabupaten Banjar.
Baca Juga Kabut Asap Paksa 6 Pesawat Batal Lepas Landas di Syamsudin Noor Banjarbaru
Baca Juga Posting Video Minta Maaf, Hotman Paris Beralasan Emosi Saat ditanya Wartawan
”Kami menggeledah di tiga ruangan yang berbeda,” lanjutnya.
Harry menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan untuk melengkapi pembuktian dalam dua penyidikan yang saat ini berjalan secara paralel.
”Kami ada dua penyidikan yang berjalan linier, yakni terkait pembangunan Rumah Sakit dan pengadaan di Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk mendukung proses penyidikan.
”Sudah kami periksa saksi-saksi, mungkin sekitar 20-an orang,” ungkap Harry.
Meski demikian, hingga saat ini Kejari Kabupaten Banjar belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
”Ini masih penyidikan. Penyidikan itu untuk mencari alat bukti, nanti baru kita tetapkan tersangka,” tegasnya.
Harry mengatakan penetapan tersangka baru dilakukan setelah penyidik menilai alat bukti yang dikumpulkan telah mencukupi.
”Kita lengkapi dulu alat buktinya, nanti baru kita tetapkan,” tutupnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu