KPK Didesak Panggil Presiden Soal Dugaan Korupsi Bansos

Baca juga: Tingkatkan Konektivitas Wilayah Terluar, PUPR Tuntaskan Jalan Simpang Holat – Ohoiraut

“Karena untuk mengetahui bansos mana yang dikorupsi dan merugikan negara,” tambahnya.

Demikian juga Presiden Jokowi harus menjelaskan bansos yang dibagi-bagi itu dipakai dari mana, anggaran negara yang mana.

“Menurut saya meski presiden pimpinan negara, tetapi ketika menggunakan anggaran untuk satu program negara itu harus akuntabel”.

“Dapat dipertanggungjawabkan penggunaan uang negara untuk kepentingan umum, bukan kepentingan kampanye pemilu presiden 2024 yang lalu,” imbuh Abdul Fickar Hadjar.

Baca juga: Tingkatkan Konektivitas Wilayah Terluar, PUPR Tuntaskan Jalan Simpang Holat – Ohoiraut

Adapun KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus ini. KPK menetapkan tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Ivo Wongkaren sebagai tersangka.

“Jadi tersangka IW (Ivo Wongkaren). Ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru sudah diputus oleh Pengadilan Tipikor,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardika.

KPK menduga para tersangka mengambil keuntungan dengan mengurangi kualitas bansos tersebut.

Pun KPK, prihatin atas korupsi pengadaan bansos presiden ini.

Menurut Tessa, perbuatan para tersangka telah menciderai semangat pemerintah untuk membantu masyarakat.

Baca juga: BUMN Siap Penuhi Kebutuhan Listrik dan Gas di IKN

Untuk itu, KPK memastikan bakal mengusut tuntas kasus ini dan menjerat para pihak yang terlibat.