Sementara itu, Presiden Jokowi mempersilakan kasus tersebut dilanjutkan.
“Ya itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu,” kata Jokowi seusai Tinjau RSUD Tamiang Layang, Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024).
Jokowi mempersilakan KPK mengusut kasus tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
“Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki aparat hukum,” kata Jokowi. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Maia Estianty Ucap Syukur Lihat Kebersamaan Baim Wong dan Paula Verhoeven
Editor: Sidik Purwoko







