Hacker Meretas Pusat Data Nasional, Ini Bunyi Ancamannya:

Agar berhasil, Anda harus mengikuti beberapa poin:

1. Jangan lapor polisi.

2. Jangan mencoba memulihkan data sendiri.

3. Jangan mengambil bantuan pemulihan data pihak ketiga.

Jika Anda melanggar salah satu poin ini, kami akan menolak bekerja sama dengan Anda! PERHATIAN!

Jika Anda tidak menghubungi kami dalam waktu 48 jam, kami akan memposting catatan di situs web kami:

Baca juga: Jelang HUT Bhayangkara Ke-78, Jajaran Mabes Polri Ziarah ke TMP Kalibata

http://vkvsgl7lhipjirmz6j5ubp3w3bwvxgcdbpi3fsbqngfynetqtw4w5hyd.onion/

3 Langkah Pemulihan Data:

1. Unduh dan instal Tor Browser (https://www.torproject.org/download/)

2. Kunjungi halaman dukungan kami: http://mybmtbgd7aprdnw2ekxht5qap5daam2wch25coqerrq2zdioanob34ad.onion

3. Masukkan ID enkripsi Anda.

Email ke dukungan: [email protected]

Baca juga: Buntut Penyalahgunaan Dana BUMN, Dewan Kehormatan PWI Minta Kembalikan

Saat ini, BSSN, Kominfo, Cybercrime Polri, dan Telkom Sigma bekerja sama untuk memulihkan seluruh server dan mengupayakan penyelidikan secara menyeluruh pada bukti-bukti forensik yang didapat, meskipun dengan segala keterbatasan karena barang bukti terenkripsi. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko