Bawa 16 Boks Dokumen dari Kantor KPU Malinau, Kejari Telusuri Dana Hibah Pilkada 2024
WARTABANJAR.COM, MALINAU KOTA – Suasana Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terasa lain dari biasanya, Selasa (28/07/2026) mulai pukul 11.00 Wita.
Di halamannya saja terlihat sejumlah kendaraan operasional dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau, kepolisian dan polisi militer.
Anggota Polres Malinau dan polisi militer berjaga di area depan, hingga bagian dalam kantor.
Sementara di dalam kantor, petugas dari Kejari yang mengenakan rompi penyidik melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan kantor penyelenggara pemilihan umum (pemilu) tersebut.
Di beberapa ruangan, terlihat aktivitas pemeriksaan dokumen dan sejumlah berkas diamankan oleh penyidik.
“Nanti ya, kita masih proses,” ujar Kasi Intel Kejari Malinau, I Made Adi Estu Nugrahan, saat ditemui di sela penggeledahan.
Seluruh komisioner KPU juga terlihat di lokasi, menyaksikan penggeledahan dan pemeriksaan dokumen.
Diduga penggeledahan berkaitan dengan penggunaan dana hibah dari pemerintah kabupaten, untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca Juga: Heboh Videotron Pemkab Melawi Kalbar Tayangkan Video Porno, Plh. Sekda Bilang Sistem Diretas
Baca Juga: Foto Saat Menyusui Disebar, IRT Adukan Suami ke Polresta Samarinda
Hingga penggeledahan berakhir sekitar pukul 16.30 Wita, tim penyidik tampak membawa sedikitnya 16 boks plastik berisi dokumen ke mobil.
Ketua KPU Malinau, Marsalino, pun belum bersedia memberikan penjelasan terkait penggeledahan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Marsalino mengatakan pihaknya akan menyampaikan keterangan resmi kepada awak media setelah rapat komisioner.
"Mungkin, hari ini belum bisa, nanti kami akan sampaikan pres rilis kepada teman-teman media ya," kata Marsalino melalui pesan singkat. (wartabanjar.com/tamam)