Kejagung Perpanjang Penahanan Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis

Ketut mengungkapkan, penahanan tersebut bertujuan juga untuk mencegah terduga pelaku bebas demi hukum.

“Ya kalau gak diperpanjang bebas demi hukum kan. Itu hal yang biasa kok,” lanjutnya.

Hal yang sama juga diungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi. “Sekarang masih yang bersangkutan ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan Cabang Salemba, dan sudah diperpanjang oleh penuntut umum 40 hari ke depan dari tanggal 16 April sampai 25 Mei,” terang Kuntadi.

Kejaksaan Agung terus gencar melakukan penyitaan terhadap aset Harvey Moeis.

Berdasarkan informasi yang beredar, setelah menyita Rolls-Royce dan MINI Cooper, Kejagung pun turut menyita mobil Vellfire dan Lexus. (berbagai sumber/rls)

Editor: Erna Djedi