Kejagung Amankan dan Periksa Jajaran Kejari Karo Terkait Kasus Amsal Sitepu

WARTABANJAR.COM, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dengan mengamankan dan memeriksa jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, buntut polemik penanganan kasus videografer Amsal Sitepu. Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk bersama sejumlah jaksa penuntut umum ditarik ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan internal.

Pada Sabtu (4/4/2026), tim intelijen Kejagung mengamankan jajaran Kejari Karo untuk dilakukan klarifikasi dan eksaminasi. Tindakan ini merupakan respons atas desakan publik dan Komisi III DPR RI yang menyoroti dugaan kejanggalan dalam penanganan kasus Amsal Sitepu.

Jajaran yang Diperiksa

Selain Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kejagung juga menarik Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) serta sejumlah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terlibat langsung dalam perkara tersebut. Mereka akan diperiksa oleh internal Kejagung untuk memastikan profesionalitas dan kepatuhan hukum.

Penegasan Kapuspenkum

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk menjaga integritas lembaga. “Terhadap Kejari Karo, Kasipidsus, dan para JPU yang menangani kasus tersebut saat ini sudah ditarik ke Kejagung untuk dilakukan klarifikasi dan eksaminasi,” ujarnya.