Bantah Tabrak Pegawai KPK, ini Pengakuan Kasi Datun Kejari HSU Nonaktif Usai Diamankan
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif, Tri Taruna Fariadi (TAR) membantah menabrak pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, setelah diserahkan Kejagung kepada KPK pada Senin (22/12) siang sekitar pukul 12.50 WIB.
Tri Taruna tiba menggunakan mobil berwarna hitam dengan pengawalan aparat TNI dan langsung digiring masuk menuju ruang pemeriksaan penyidik.
Baca Juga Selebgram Fazar Bungaz dan Teman Prianya di Video Asusila Terancam 12 Tahun Penjara
Di hadapan awak media, Tri Taruna membantah kabar yang menyebut dirinya melarikan diri saat OTT KPK berlangsung, termasuk tudingan menabrak petugas KPK menggunakan kendaraan.
"Nggak pernah saya nabrak," ucapnya.
Sebelumnya Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan kabar yang beredar upaya Tri Taruna kabur dari penangkapan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Tri Taruna diduga sempat mencoba menabrak petugas KPK menggunakan mobil.
"Betul (Kasi Datun kaburnya pakai mobil dan ingin menabrak tim KPK ketika mau di-OTT)," kata Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (21/12/2025).
Meski demikian, tim KPK berhasil menghindar sehingga tidak ada petugas yang terluka.
"Alhamdulillah kondisi baik, selamat, terhindar," ucap Budi.
Mengenai kemungkinan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Tri Taruna Fariadi, Budi mengatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut.
"Jika sudah ada perkembangan info kami update ya," ujar Budi.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi, Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Asis Budianto.
Tri Taruna Fariadi diketahui melarikan diri saat OTT dan hingga kini belum ditahan. Sementara itu, Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Asis Budianto telah ditahan KPK.