WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan korupsi tambang yang menjerat bos PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Samin Tan, terus berkembang. Kejaksaan Agung menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, mulai membongkar dugaan jaringan tambang ilegal lintas provinsi, termasuk menelusuri jalur distribusi batu bara melalui pelabuhan.
Langkah ini ditandai dengan penggeledahan di 14 lokasi yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
KSOP Banjarmasin Ikut Digeledah
Dalam perkembangan terbaru, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor KSOP Kelas I Banjarmasin.
Penggeledahan di instansi pelabuhan ini diduga berkaitan dengan penelusuran jalur distribusi batu bara, khususnya terkait dokumen pengangkutan dan perizinan kapal yang mengangkut hasil tambang.
KSOP sendiri memiliki peran penting dalam:
- Pengawasan lalu lintas kapal
- Penerbitan dokumen pelayaran
- Verifikasi muatan barang, termasuk batu bara
Masuknya KSOP dalam rangkaian penggeledahan memperkuat dugaan bahwa penyidikan tidak hanya menyasar aktivitas tambang, tetapi juga alur pengiriman hasil tambang.
Sita Dokumen hingga Alat Berat
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain:
- Dokumen Perusahaan
- Data elektronik
- Kendaraan
- Alat berat tambang
Selain itu, ditemukan pula uang dalam bentuk valuta asing yang nilainya diperkirakan sekitar Rp1 miliar.






