WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memperpanjang masa penahanan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM).
HM merupakan tersangka kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.
Saat ini, Harvey Moeis masih ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penahanan suami dari artis cantik Sandra Dewi ini diperpanjang hingga 40 hari kedepan oleh Kejagung dengan beberapa alasan atau pertimbangan.
Baca juga: Peringati Hari Kartini, Acil Odah Cekatan Pegang Cangkul Tanam Bibit Pohon
“KUHAP (mengatur) begitu karena penyidik punya kewenangan menahan 20 hari di tambah dengan perpanjangan 40 hari. 40 hari dia punya kewenagan dan bahkan itu bisa diperpanjang lagi ke Pengadilan Negeri,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana.






