Polri Ingatkan Mahasiswa Soal TPPO Dengan Modus Magang di Jerman

WARTABANJAR.COM, JAKARTA Kepolisian RI meminta kewaspadaan masyarakat akan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi akhir-akhir ini. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka kasus TPPO dengan modus pengiriman mahasiswa magang (ferien job) ke Jerman.

“Dalam perkara ferien job ini kami telah menetapkan lima orang WNI sebagai tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan yang dikutip Wartabanjar.com, Rabu (20/3/2024).

Lima tersangka tersebut, dua di antaranya perempuan yang masih berada di Jerman berinisial ER alias EW (39) dan A alias AE (37). Karena itulah aparat kepolisian masih terus berkoordinasi dengan perwakilan RI di sana untuk penanganan keduanya.

Baca juga: KPU Sahkan Suara Calon Senator Paling Uhuy, Komeng