Serbu Polres Jayawijaya, Lima Oknum TNI Jadi Tersangka

WARTABANJAR.COM, JAYAWIJAYA – Lima oknum prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka penyerangan terhadap Polres Jayawijaya di Wamena, Papua Pegunungan. Hal tersebut, dikonfirmasi Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan.

“Benar (lima tersangka, red), dari 21 prajurit Yonif 756/WMS. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh POM, tercatat lima orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Mayjen Izak di Jayapura, Papua, dilansir dari laman Antara, Selasa (5/3/2024).

Dia menerangkan, lima tersangka masih ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih. Itu, dikatakannya saat ditemui di sela-sela Rapim Kodam XVII/Cenderawasih.

“Pemeriksaan terus dilakukan dan bagi yang bersalah dikenakan sanksi, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Baca juga: Dicekal KPK Bepergian ke Luar Negeri, Begini Reaksi Sekjen DPR RI Indra Iskandar