Dicekal KPK Bepergian ke Luar Negeri, Begini Reaksi Sekjen DPR RI Indra Iskandar

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberatasan KOrupsi (KPK) mengajukan ke Imigrasi pencekalan terhadap
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar

Indra Iskandar dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas anggota DPR.

Saat dikonfirmasi awak media terkait pencegahan oleh KPK ini, Indra Iskandar tak menjawab dan memilih diam.

Indra terus berjalan lalu melambaikan tangan kepada awak media yang sudah menunggunya usai acara pelepasan pensiunan ASN Setjen DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: Windy Idol Jadi Tersangka KPK, Ini Kasus yang Menjeratnya

Tak ada komentar apapun dari Indra Iskandar terkait pencegahan terhadap dirinya yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Setjen DPR.