Dicekal KPK Bepergian ke Luar Negeri, Begini Reaksi Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Indra yang mengenakan baju batik berwarna hijau itu langsung masuk ke dalam lift meninggalkan wartawan.

Sebelumnya, KPK mencekal 7 orang ke luar negeri terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI, salah Indra Iskandar.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pencegahan itu demi mempermudah pemeriksaan dalam proses penyidikan.

KPK sudah bersurat kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait upaya paksa tersebut.

“Cegah ini diajukan dan berlaku untuk 6 bulan ke depan sampai Juli 2024 serta tentunya perpanjangan cegah ini menyesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan,” ujar Ali melalui keterangan tertulis, Selasa (5/3). (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi