Menurutnya, aksi diduga dilakukan para tersangka bukan bentuk jiwa korsa.
“TNI tidak mengenal jiwa korsa yang seperti itu. Karena jiwa korsa itu adalah jiwa satuan untuk membawa nama baik satuan, dan bukan saat melakukan pelanggaran,” ucap Mayjen Izak.
Kasus penyerangan diduga dilakukan sekelompok prajurit Yonif 756/WMS, pada Sabtu (1/3/2024) malam. Penyerangan itu, hingga merusak kaca jendela di SPKT Polres Jayawijaya dan beberapa ruangan.
Penyerangan itu berawal dari kesalahpahaman yang terjadi di lapangan futsal Wamena. Yonif 756/WMS bermarkas di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







