Lantik PAW Pambakal Aranio dan Mataraman, Ini Permintaan Bupati Banjar

“Gali setiap potensi yang ada dengan mengedepankan kearifan lokal, jalankan pemerintahan secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sambungnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banjar Syahrialludin mengungkapkan adanya pelantikan 2 pambakal PAW ini tentu untuk meneruskan masa jabatan pambakal sebelumnya yakni sekitar 3,5 tahun.

“Dua pambakal ini menggantikan Pambakal Kecamatan Aranio yang sebelumnya meninggal dunia dan Kecamatan Mataraman yang sebelumnya mundur karena terjerat masalah ijazah palsu,” jelasnya.

Syahrialludin juga berharap para pambakal dapat bersifat netral dalam menyukseskan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.

Salah satu Pambakal PAW Kecamatan Mataraman yang dilantik Nor Aidi mengaku senang telah melalui proses pelantikan. Ia menargetkan disisa masa jabatan akan memaksimalkan kinerja desanya dengan harapan tercapai 100 persen, sehingga bisa mendukung visi misi Pemkab Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis.

Pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyematan tanda jabatan serta penyerahan surat keputusan oleh Bupati Banjar kepada 2 Pambakal PAW yang dilantik. (ernawati/mc)

Editor: Erna Djedi