Jambret di Jalan Pramuka Banjarmasin Diringkus Polisi

Kemudian, dalam perjalannya itu korban dijambret dari arah belakang oleh pelaku, yang berhasil mengambil sebuah tas jinjing yang ada di tangan korban.

“Korban saat itu sempat memcoba mengejar dan meneriaki maling, namun pelaku berhasil melarikan diri,” papar Partogi.

Atas kejadian tersebut, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Timur, agar diproses secara hukum.

Selanjutnya, jajaran Polsek Banjarmasin pun melalukan penyelidikan, hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Banjarmasin Timur, guna menjalani proses hukim lebih lanjut,” ucap Partogi.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 365 KHUPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. (Iqnatius)

Editor Restu