WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sebuah spanduk berisi informasi waktu layanan pengisian bahan bakar minyak (BBM) dipasang dua petugas di depan SPBU Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Benua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Sabtu (18/7/2026) siang.
Informasi mengenai waktu layanan pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi itu diperuntukkan kendaraan berbahan bakar solar.
“Penyaluran biosolar di SPBU ini dimulai jam 20.00,” demikian isi pengumuman tersebut.
Mengenai alasan di balik aturan itu, seorang petugas SPBU menyebutkan demi kondusifnya arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.
“Kalau dari pagi nanti macet jalan di depan. Jadinya mulai malam baru bisa,” katanya kepada wartabanjar.com.
Baca Juga Wajib Beralih ke Pertamax, Bupati Tabalong Minta ASN Tak Lagi Gunakan Pertalite
BACA JUGA: Truk Terbalik Tabrak Lampu Merah Simpang 4 Belitung Banjarmasin
Aturan tersebut langsung berdampak terhadap truk yang antre di jalan depan SPBU.
Roja, sopir truk pengangkut tanah, mengaku tidak masalah dengan ketentuan tersebut.
Namun aturan itu membuatnya harus antre sejak siang.
“Takutnya antrean malam panjang dan tidak dapat, jadi antre dari siang,” ungkapnya.
Untuk membeli sekitar 80 liter biosolar sesuai ketentuan, Roja mengaku harus mengeluarkan Rp 500 ribu lebih.
Dari pantauan wartabanjar.com, kondisi arus lalu lintas di lokasi SPBU tersebut pada Sabtu siang lancar.







