WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong diminta tidak lagi menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Sebelumnya mereka juga diimbau tidak menggunakan LPG 3 kilogram, kini ASN diwajibkan beralih menggunakan Pertamax.
Imbauan tersebut disampaikan langsung Bupati Tabalong, H. Muhammad Noor Rifani, sebagai upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
“Kami harap ASN harus menggunakan Pertamax, tidak boleh menggunakan Pertalite. Karena Pertalite merupakan BBM subsidi untuk masyarakat yang berhak,” ujar Bupati baru-baru ini.
Bupati yang akrab disapa H. Fani itu meminta seluruh ASN menunjukkan komitmen dan kesadarannya dalam menjalankan kebijakan tersebut.
“Ini perlu komitmen dan kesadaran semua,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk ASN, mematuhi kesepakatan bersama terkait pembelian BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Menurutnya, kepatuhan seluruh pihak menjadi kunci agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
“Kami berharap ada penyadaran secara bertahap, baik dari masyarakat, pihak SPBU, pembeli atau konsumen, maupun ASN agar dapat mematuhi peraturan itu,” tuturnya.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Pemerintah Kabupaten Tabalong menugaskan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di setiap SPBU.







