WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menutupi pandangan dan menyesakkan warga sejumlah kawasan di Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (9/8/2026).

Demikian pula di Provinsi Kalimantan Selatan, seperti di Kawasan Pengayuan Kota Banjarbaru, Minggu pagi.

Akibat makin banyaknya asap kebakaran, kualitas udara di Kalteng menjadi yang terburuk se-Indonesia.

Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Minggu pukul 08.00 WIB memperlihakan indeks kualitas udara Kalteng berada di level 175.

Setelah Kalteng, ada Sumatera Selatan (Sumsel) dengan indeks kualitas udara 170. 

Kemudian, di posisi ketiga ada Kalsel dengan indeks kualitas udara 130.

Baca juga: Kabut Asap Tebal Selimuti Pengayuan Banjarbaru, Kendaraan Nyalakan Lampu Jauh dan Sein

Untuk 10 besar kualitas udara terburuk nasional, di Kalimantan juga ada Kalimantan Barat.

Kalbar menempati urutan sembilan dengan indeks 80. 

Menurut Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, ISPU merupakan angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu dan didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya.

Perhitungan ISPU berdasarkan hasil pengukuran tujuh parameter pencemar udara yakni PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. 

Pengukuran parameter pencemar udara tersebar di 72 stasiun di berbagai daerah.

Berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, ISPU pada rentang 0-50 memiliki kualitas udara baik, rentang 51-100 berarti kualitas udara sedang, dan rentang 101-200 kualitas udara tidak sehat yang bersifat merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan.

Berikutnya, kualitas udara sangat tidak sehat pada rentang 201-300 dapat meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif. 

Baca juga: Tips Sehat Jaga Imun Saat Kabut Asap Melanda

Sementara, kualitas udara berbahaya pada rentang lebih dari 300 dapat merugikan kesehatan secara serius dan perlu penanganan cepat.

Kendati tidak masuk 10 besar, kabut asap akibat karhutla juga mengancam Kalimantan Timur.

Sebanyak 16,57 hektare lahan di Kota Samarindaterdampak kebakaran sepanjang Januari hingga 7 Agustus 2026.