Karhutla Kalsel, Polda Kalsel Selidiki 10 Korporasi dan Tetapkan 5 Orang Tersangka
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Penanganan karhutla di Kalimantan Selatan tidak hanya dilakukan melalui pemadaman.
Polda Kalsel juga terus mengusut dugaan pembakaran lahan hingga menyasar pihak perorangan dan korporasi.
Hingga kini, sedikitnya 73 Laporan Informasi (LI) terkait karhutla telah diterbitkan berdasarkan aduan masyarakat maupun temuan petugas di lapangan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel, Kombes Pol Sigit Haryono mengatakan laporan tersebut menjadi dasar pendalaman untuk menentukan tindak lanjut penanganan hukum.
“Untuk kategori perorangan, saat ini sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Jumat (19/8/2026).
Dijelaskannya, dua perkara di antaranya telah memasuki Tahap I dan dilimpahkan ke Kejaksaan Penuntut Umum untuk diteliti.
Baca juga: 29 Rumah Hangus dalam 12 Hari, BPBD dan Damkar HST: Jangan Pakai Stop Kontak Berlebihan
Baca juga: Bangkai Kapal Virgo Masuk ke Kedalaman 29 Meter, Tim Penyelam TNI AL Pasang Tali Tambat
”Sementara tiga tersangka lainnya masih dalam proses pemberkasan,” tambahnya.
Tidak berhenti pada penanganan hukum pelaku perorangan, Polda Kalsel juga mengusut dugaan keterlibatan atau tanggung jawab 10 korporasi atas kebakaran lahan di wilayah operasional mereka.
Ditambahkannya, korporasi tersebut tersebar di Kabupaten Banjar atau Martapura, Tabalong, Tapin, Tanah Laut hingga Barito Kuala.
”Khusus untuk Polda Kalsel, dua korporasi di antaranya telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan,” bebernya.
Saat ini, Sigit menjelaskan kepolisian masih mendalami bagaimana api bisa membakar lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik korporasi.
Ada dua kemungkinan yang menjadi perhatian dalam pengusutan tersebut. Api diduga bisa berasal dari luar kawasan HGU kemudian merambat masuk ke lahan korporasi.
Kemungkinan lainnya, titik api justru muncul dari dalam kawasan HGU hingga kemudian membakar lahan.
Sigit juga menegaskan proses penyidikan terhadap korporasi yang ditangani Polda Kalsel terus dilakukan demi memberikan efek jera dan menuntaskan permasalahan Karhutla di Kalimantan Selatan.
“komitmen kami untuk menyelesaikan seluruh proses penyidikan 10 korporasi tersebut dalam waktu singkat,” pungkasnya. (wartabanjar.com)