WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Santer beredar kabar dugaan terjadinya aksi pelecehan atau perundungan yang dialami seorang murid SD Teluk Dalam 3 Banjarmasin.

Disebut-sebut pelaku pelecehan terhadap seorang murid perempuan itu adalah guru laki-laki di sekolah tersebut.

Orang tua murid SDN Teluk Dalam 3 Banjarmasin pun kabarnya resah karena belum ada sanksi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan (Disdik).

Guru yang diduga melakukan pelecehan itu masih mengajar.

Menanggapi kabar yang viral itu, Kepala Disdik Banjarmasin, Ryan Utama pun bereaksi.

Kepada pers, Sabtu (8/8/2026), ia mengatakan Disdik telah meminta klarifikasi kepada pihak sekolah.

Menurut Ryan Utama, kepala SDN Teluk Dalam 3 Banrjarmasin mengungkapkan dugaan kejadian itu berawal dari pertemuan antara murid tersebut dengan guru yang pernah mengajarnya.

Baca Juga: Kabut Asap Tebal Selimuti Pengayuan Banjarbaru, Kendaraan Nyalakan Lampu Jauh

Baca Juga: Selain Pelatih Hendri Susilo, Barito Putera Langsung Umumkan 8 Pemain Baru

Dalam pertemuan itu, terjadi interaksi antara guru dengan dua peserta didik.

Disebutkan pula, dalam interaksi tersebut terjadi kontak pada bagian tubuh sang murid.

Namun, sang guru mengatakan kontak tersebut terjadi secara tidak disengaja.

“Guru yang bersangkutan telah memberikan penjelasan bahwa kontak tersebut terjadi secara tidak disengaja dalam suasana menyapa dan bercanda. Guru juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada peserta didik dan orang tuanya,” kata Ryan Utama.

Masih menurut Ryan, pihak sekolah lantas memfasilitasi pertemuan antara guru dan orang tua murid itu pada Rabu (5/8/2026).

Dalam pertemuan itu, guru yang diduga melakukan pelecehan memberikan penjelasan tentang apa yang terjadi.

"Peserta didik itu tetap mengikuti kegiatan pembelajaran seperti biasa setelah kejadian tersebut," ucapnya.

Ditegaskan Ryan Utama, pihak sekolah menjadikan permasalahan tersebut sebagai bahan evaluasi internal.

Seluruh guru diingatkan agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan peserta didik, terutama berkaitan dengan kontak fisik dan batas profesional antara guru dan murid.

“Kami mengutamakan perlindungan dan kenyamanan peserta didik. Kemudian memastikan penanganannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ryan Utama. (wartabanjar.com)