WARTABANJAR.COM, TANJUNG - Program Gerakan Masyarakat Jaga Lingkungan (Gema Jalin) di Kabupaten Tabalong menunjukkan hasil positif setelah berjalan selama satu tahun.

Melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, sekolah, organisasi masyarakat, hingga pemerintah desa dan kelurahan, lebih dari tujuh ton sampah berhasil dipilah dan dikelola.

Program yang dilaksanakan secara rutin ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Tabalong, untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan sampah, sekaligus mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).

Berdasarkan data aplikasi pelaporan Gema Jalin, hingga satu tahun pelaksanaan program, kegiatan tersebut telah melibatkan 57 sekolah, delapan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta 41 desa dan kelurahan.

Selain itu, berbagai pelaku usaha dan organisasi masyarakat juga turut berpartisipasi.

Dari pelaksanaan program tersebut, tercatat sebanyak 2,6 ton sampah organik berhasil dikelola.

Selain itu, sebanyak 3 ton sampah kertas, 1 ton sampah plastik, 300 kilogram sampah kaca, dan 238 kilogram sampah logam, berhasil dipilah sesuai jenisnya untuk dimanfaatkan kembali.

Baca Juga: Wajib Beralih ke Pertamax, Bupati Tabalong Minta ASN Tak Lagi Gunakan Pertalite

Baca Juga: DPRD Tanah Bumbu Kaji Revisi Perda BPD, Status ASN Jadi Bahasan Utama

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong, Muhammad Ramadani, mengatakan pihaknya terus memberikan dukungan agar pelaksanaan Gema Jalin berjalan optimal.

Menurut dia, DLH memfasilitasi pengumpulan dan pengangkutan sampah yang tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, sementara sampah yang masih memiliki nilai ekonomis didorong untuk didaur ulang atau disalurkan ke bank sampah.

"DLH membantu pengangkutan dan pengumpulan sampah yang tidak bisa dimanfaatkan lagi oleh pelaksana kegiatan. Sampah organik diharapkan bisa diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi dapat ditabung di bank sampah, atau dijual kepada pelapak. Adapun sampah yang tidak memiliki nilai dan tidak dapat diolah lagi akan dikumpulkan serta diangkut ke TPA oleh DLH," ujar Ramadani, Sabtu (18/07/2026).