WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang pria terduga pelaku jambret, di kawasan Jalan Pramuka, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin berhasil dibekuk polisi, pada Selasa (24/10) dini hari.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim, Ipda Partogi Hutahaean, Kamis (26/10).
“Pelaku adalah HS (32), yang diamankan di Jalan Simpang Limau Rt 09, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur,” ungkap Kanit Reskrim.
Baca Juga
3 Remaja Diamankan di Jalan Jafri Zamzam Bawa Sajam
“Pelaku diamankan setelah melakukan pencurian dengan kekerasan atau jambret terhadap korbannya yaitu Sephia Rahmah (20),” tambahnya.
Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tas jinjing milik korban, uang sejumlah Rp 20 ribu, sebuah hape dan sebuah kendaraan yang digunakan oleh pelaku.
Lebih lanjut, Partogi memaparkan, kejadian tersebut berawal saat korban bersama temannya, sedang melintas di lokasi kejadian, pada Senin (23/10) malam.







