Balap Liar, 9 Sepeda Motor Diangkut Satlantas Polresta Banjarmasin

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sat Lantas Polresta Banjarmasin kembali melakukan menindak kendaraan yang diduga digunakan untuk aksi balap liar pada Minggu (5/7/2026) dini hari.

Sebanyak 9 unit sepeda motor diangkut Sat Lantas Polresta Banjarmasin dalam patroli pencegahan aksi balap liar di Kota Banjarmasin.

Sepesa motor yang diamankan tidak sesuai kelayakan.pabrikan dan berknalpot bising.

Tak hanya itu, bahkan petugas menemukan kendaran yang tidak memakai plat nomor dan diduga sengaja dilepas dengan tujuan untuk menghindari kamera.

Petugas Satlantas Polresta Banjarmasin juga menerapkan tilang selama tiga bulan.

Sebelumnya pada Sabtu (4/7/2026) sekira pukul 00.30 WITA, tiga sepeda motor diamankan Satlantas Polresta Banjarmasin saat giat patroli.

Baca Juga: Jenazah Aiptu Sumariyanto Tersangkut Tumpukan Kayu, 3 Polisi Gugur di Penggerebekan Narkoba Katingan Kalteng

Baca Juga: Netizen Soroti Jarak Jenazah Bripda Nopandri 37 Km dari Lokasi Penggerebekan Narkoba Katingan Kalteng

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono, bersama personel Sat Lantas Polresta Banjarmasin menyasar ke para pemuda yang berpotensi melakukan aksi balap liar dan penggunaan kendaraan tidak sesuai standar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 3 unit kendaraan roda dua yang
tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan dan tidak sesuai standar pabrikan.

Selain penindakan, petugas juga melaksanakan sambang dialogis kepada masyarakat dan kesempatan itu disampaikan imbauan tentang pentingnya tertib berlalu lintas di jalan raya demi keselamatan bersama.