WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Lantaran belum membayar pajak, sejumlah sarang walet di Kecamatan Pelaihari ditempeli stiker oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Laut (Tala) dibantu Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Tala.
Dua instansi yang tergabung dalam Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah Tala itu, memberikan teguran kepada pemilik sarang burung walet yang belum menunaikan pajaknya dengan memasang stiker pemberitahuan pada Kamis (12/10/2023).
Penempelan stiker dilakukan dibeberapa sarang burung walet yang ada di Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Takisung.
Kepala Bidang Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah pada Bapenda Tala yakni Mohd Rizaidin Noor menjelaskan bahwa pemasangan stiker dilakukan setelah melayangkan surat dan belum ada respon dari wajib pajak tersebut.
Baca juga: Biaya Mempercantik Jembatan Pasar Lama Rp 11 Miliar! Jadi Sorotan Dewan, Ini Kata Wawali







