Pihak kepolisian langsung melakukan pencarian terhadap pelaku dan memperoleh informasi bahwa motor korban yang hilang terlihat di Pasar Batuah Martapura.
“Tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku beserta motor yang dicuri,” pungkas Aipda Harry lagi.
Tak hanya Honda Scoopy milik korban, pihak kepolisian juga menemukan satu unit motor Honda Beat yang diduga dicuri pelaku dari korban lain.
“Informasi yang kami peroleh menunjukkan bahwa sepeda motor Beat yang juga diduga dicuri oleh pelaku ditemukan di Liang Anggang,” sambungnya lagi.
MRM juga pernah melakukan perbuatan yang sama sekitar tahun 2021, kini MRM pun diamankan oleh pihak kepolisian atas perbuatannya. (nurul octaviani)
Editor Restu







