WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Polres Banjar mengungkap proses panjang di balik terungkapnya kasus pembunuhan N (38), seorang ibu rumah tangga yang ditemukan tewas di area persawahan Desa Lok Tunggul, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Minimnya petunjuk di lokasi kejadian membuat penyidik membutuhkan waktu hampir tiga pekan untuk mengidentifikasi pelaku.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Banjar, Ipda Pasya Hassyanda menjelaskan proses penyelidikan yang dilakukan hingga akhirnya pelaku berhasil diungkap.

”Prosesnya cukup lama, tiga minggu. Tapi Alhamdulillah berkat kerja keras dari rekan-rekan tim lapangan, kasus ini bisa kita ungkap,” ujarnya saat diwawancara, Selasa (30/6/2026).

Sedikitnya petunjuk yang ditemukan di lokasi membuat penyidik harus mengurai setiap informasi yang diperoleh selama proses penyelidikan.

Baca Juga: Berawal dari Ucapan “Dasar Bungul”, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Pengaron Banjar

Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Pengaron Banjar Terungkap Setelah Hampir Tiga Pekan, Cucu Pelaku Jadi Kunci

”Di Pengaron tidak ada CCTV. Lokasinya juga jauh, tidak ada saksi-saksi yang melihat, waktunya juga sudah sore. Jadi kami cukup terkendala terkait hal tersebut,” katanya.

Petunjuk baru mulai mengarah kepada pelaku setelah penyidik memeriksa dan mencocokkan keterangan dari sejumlah saksi.

”Setelah melakukan cross-check ke beberapa saksi, akhirnya kami menemukan saksi kunci yang kemudian bisa kami konfrontir kepada pelaku hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” ungkapnya.

Meski tidak menyaksikan langsung aksi pembunuhan, saksi kunci tersebut memiliki informasi yang membantu penyidik menyusun rangkaian peristiwa hingga akhirnya mengarah kepada pelaku.

”Saksi kunci ini tidak melihat secara langsung. Namun berdasarkan informasi dari saksi kunci, akhirnya bisa kami hubungkan proses kronologis dari pembunuhannya,” jelas Pasya.

Kasus tersebut sebelumnya diungkap Polres Banjar setelah menetapkan AS (60) sebagai tersangka pembunuhan terhadap N (38) pada Senin (22/6/2026) lalu.

Polisi menyebut aksi itu dipicu pelaku yang tersinggung usai korban mengucapkan kata "dasar bungul".

Pasya mengungkapkan, sebelum peristiwa itu terjadi pelaku dan korban tidak memiliki hubungan yang dekat.