WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Misteri kematian seorang ibu rumah tangga berinisial N (38) di area persawahan Desa Lok Tunggul RT 003 RW 002, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, akhirnya terungkap.

Polisi menangkap AS (60), warga Desa Lok Tunggul yang diduga menjadi pelaku pembunuhan, setelah melakukan penyelidikan selama hampir tiga pekan. AS diamankan di rumahnya pada Jumat (19/06/2026) malam.

Penangkapan tersebut mengakhiri penyelidikan panjang atas kasus kematian N, yang ditemukan tewas di area persawahan Desa Lok Tunggul pada 30 Mei 2026 lalu.

Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli, mengakui pengungkapan kasus tersebut tidak berjalan mudah.

“Kasus ini memang cukup rumit pengungkapannya karena di samping kejadiannya sudah petang, kemudian saksi juga di lapangan tidak ada yang melihat langsung,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Banjar, Senin (22/06/2026).

Minimnya saksi membuat penyidik harus bekerja ekstra untuk mengumpulkan petunjuk.

“Penyidik melakukan kegiatan penyelidikan yang sangat maksimal, datang berulang-ulang ke TKP, kemudian melakukan penyelidikan di sekitar TKP,” katanya.

Titik terang kasus tersebut justru muncul dari orang yang tidak diduga.

Kapolres menyebut, penyidik mendapat petunjuk setelah cucu pelaku tanpa sengaja mengungkap cerita sang kakek.

“Kemudian muncullah dugaan yang tidak sengaja keluar daripada cucu pelaku, bahwa pernah melakukan tindakan pembunuhan,” ungkapnya.

Baca Juga: Kapolres Tabalong Sidak Dua Polsek, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota

Baca Juga: Benda Warna Merah Penyebab Tersesatnya 4 Perempuan di Gunung Birah Tanah Laut

Berbekal informasi tersebut, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap AS.

Penyidik juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku.

“Alat bukti yang berupa parang yang digunakan, pakaian yang digunakan, bercak-bercak darah yang masih tersisa di pakaian pelaku juga masih bisa kita temukan,” jelas Kapolres.

Setelah diperiksa secara intensif, AS akhirnya mengakui perbuatannya.

“Rangkaian tersebut meyakinkan bahwa pelakunya AS ini, dan juga sudah mengakui bahwa memang melakukan itu,” tambahnya.